Pergoki Maling Sawit, Sekuriti Kebun Lonsum Disambut Parang-Bom Molotov

Simantab – Kawanan maling melempari petugas keamanan kebun PT London Sumatera (Lonsum) menggunakan bom molotov. Para pelaku turut mengancam petugas dengan senjata tajam parang lantaran kedapatan mencuri buah sawit.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, aksi penyerangan itu turut mengakibatkan petugas luka, disamping menimbulkam kerugian materi. Empat pelaku atas kekerasan itu telah diringkus. Polisi menduga masih ada pelaku lain dalam kasusnya.

 

“Kejadian bermula saat pelapor yang bertugas sebagai sekuriti PT Lonsum, dan saksi melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit. Tindakan petugas dihadapkan dengan serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam, namun demikian sekuriti berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian,” jelas Kasat, Minggu (10/3/2024).

 

Aksi brutal para pelaku berlangsung di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Insiden penyerangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.

 

Dipimpin AKP Ghulam, petugas Satreskrim Polres Simalungun kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, pada Sabtu (9/3/2024). Para pelaku berinisial HI (33), IG (39), P (45), dan MM (55) alias Wak Kace. Mereka merupakan warga setempat.

 

“Barang bukti yang disita meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan. Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini,” terang dia.

 

Polisi mengatakan insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Satreskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun.

 

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti.

 

Kasat menambahkan, warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa depan.

Iklan RS Efarina