Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan agar di dinas-dinas yang terkait pelayanan supaya memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
“Harus ada disiplin waktu, disiplin kinerja dan pelayanan yang baik. Ini agar mereka menerima manfaat dari apa yang kita berikan, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Radiapoh.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpinan rapat kerja (raker) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Simalungun terkait dengan evaluasi pengadaan alat perekaman e-KTP untuk 10 Kecamatan di Pamatang Raya, Senin (21/2/2022).
“Bagaimana masyarakat mau menunaikan kewajibannya, sedangkan kita tidak baik melakukan pelayanan,” tambahnya.
Bupati menyampaikan, sekitar bulan April mendatang sebagai awal untuk melakukan perekaman e-KTP di masing-masing Kecamatan.
“Ada 10 Kecamatan yang akan kita bagi alat perekaman e-KTP untuk sementara ini. Seperti Kecamatan Ujung, Padang, Bandar, Tanah Jawa, Bosar Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi, Dolok Silau, Purba, Siantar, Girsang Simpangan Bolon dan Silimakuta,” jelasnya.
Dengan adanya perekaman di 10 Kecamatan, Radiapoh berharap, masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Pematang Raya untuk urusan e-KTP.
Sebelumnya, Radiapoh menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan masyarakat yang memadati halaman kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya.
Tampak mendampingi Bupati dalam rapat itu di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda AD Purba dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Tiarli Sinaga. (Rel/Zai)
Artikel Pimpin Raker di Disdukcapil, Bupati Simalungun: Prioritaskan Pelayanan ke Masyarakat pertama kali tampil pada LintangNews.