SIMALUNGUN, Armadanews.id |Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPRD Simalungun, di Grand Palm Hotel, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (18/02/2022) sekira pukul 13.00 wib.
PMS Simalungun diantara dihadiri Ketua Drs. Kalkedon Saragih, Sekretaris, Robinhood Purba, SME, Ev. Daniel Latif Tondang dan diterima Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH,MH dan Samrin Girsang.
Pada kesempatan tersebut PMS menyerahkan aspirasi dan pernyataan sikap yang berisikan, sebagai salah satu dari dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kami berpandangan bahwa DPRD Simalungun (legislative) bersama Bupati simalungun (eksekutif) perlu menjaga kondusifitas jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang relatif tertinggal jika dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara.
Ketertinggalan ini diperparah dengan adaya Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar dua tahun, sehingga diperlukan kerja nyata dan kerja keras kedepannya.
DPRD Simalungun disebutkan agar lebih fokus pada tiga tupoksinya yakni penganggaran, legislasi dan pengawasan. Dalam kondisi sulit akibat pandemi covid-19, pihak legislative perlu mendorong eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama akibat sulitnya menggenjot pendapatan daerah ketika perekonomian rakyat sulit dan mengalami tekanan yang luar biasa.
Hingga saat ini sebagai bagian dari masyarakat, kami belum melihat produk-produk legislasi (perda), baik perda inisiatif DPRD maupun Pemkab Simalungun, yang dibuat untuk menjabarkan ketentuan/peraturan di atasnya yang sifatnya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), permudah investasi dan regulasi yang menyasar ke nagori, padahal nagori/desa adalah etalase terdepan pembangunan.
Ketua PMS Drs. Kalkedon Saragih, Sekretaris, Robinhood Purba, SME, saat Menyerahkan Aspirasi dan Sikap kepada Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH,MH dan Samrin Girsang.
PMS mengatakan mendukung dibangunnya sikap-sikap toleran di antara anggota masyarakat di Kabupaten Simalungun, tetapi dengan tetap menghargai kearifan local budaya daerah Simalungun sebagai “Sipukah Huta”.
Salah satu yang perlu mengimplementasikan dan dikembangkan bersama adalah falsafah “Habonaron Do Bona”. Intinya adalah perlu diterapkannya sikap-sikap yang benar bebas korupsi-kolusi-nepotisme (KKN), adil dan senantiasa berorientasi pada kepentingan umum.
Apabila dikemudian hari moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, maka PMS berharap agar Lembaga PMS sebagai representasi pemekaran daerah Simalungun.
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH, MH., didampingi Wakil Ketua, Samrin Girsang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan PMS.
“Secara informal, persoalan dualisme kita tak perlu bahas. Namun kita perlu memberikan sumbangsih fikiran untuk Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik kedepannya,” sebut Ketua DPRD.
Timbul Jaya berkeyakinan PMS akan memberikan kontribusi dan ide-ide yang baik dalam membangun Simalungun. “Kami juga sebenarnya rindu akan kehadiran intelektual-intelektual untuk ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan,” imbuhnya.
“Kalau membicarakan kecintaan saya terhadap Simalungun, tak perlu diragukan. Saya lahir di Simalungun. Kedepan kita harus membangun karakter Simalungun menjadi lebih baik. Niat kita sama-sama membangun Simalungun menjadi lebih baik,” pesan Timbul Jaya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang, mengapresiasi PMS dan berharap PMS bisa memberikan kontribusi yang positif. “PMS hadir sebagai pembina, narasumber untuk ikut mendukung memajukan Simalungun. PMS yang nasionalis,” sebutnya. (dos)
Artikel PMS Sampaikan Aspirasi dan Pernyataan Sikap ke Pimpinan DPRD Simalungun pertama kali tampil pada Armada News.