Petugas berhasil mengamankan satu meja judi jenis gelper
simantab.com — Sebuah warung kopi di Huta III Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menjadi lokasi penggerebekan oleh Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Satreskrim pada Sabtu (8/6/24) sore. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan di media sosial tentang aktivitas perjudian gelanggang permainan (Gelper) di tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menyatakan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan instruksi dari Kapolres Simalungun untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Meskipun tidak ada warga yang tertangkap basah berjudi, petugas berhasil mengamankan satu meja judi jenis gelper yang kemudian dibawa ke Polsek Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan kegiatan mencurigakan demi menciptakan suasana yang aman dan tertib. “Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mencari pemilik meja judi yang diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penggerebekan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas perjudian dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.