Polres Simalungun Gencarkan Penangkapan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Empat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan polres simalungun.

 

simantab.com – Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan menangkap Syarwan (37), seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan mengamankan empat pemuda dari dua lokasi berbeda terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Syarwan dilakukan di Jalan Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu malam (8/6/24), berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

 

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit 2, Ipda Froom Pimpa Siahaan, petugas menemukan Syarwan membawa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu. Penggeledahan lebih lanjut mengungkapkan adanya satu bungkus sabu lain yang disimpan di belakang rumah temannya di daerah Karang Anyar. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tiga paket sabu seberat 13,09 gram, sebuah handphone Android, dan satu timbangan digital.

 

Syarwan mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Om Iwan yang tinggal di Pasar 7 Gang Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Meskipun pengembangan kasus telah dilakukan, Om Iwan belum berhasil ditemukan.

 

Pada hari yang sama, personel Polsek Parapat di bawah Polres Simalungun juga menangkap empat pemuda di dua lokasi berbeda terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan pertama dilakukan terhadap MS (42), seorang sopir angkutan umum, di area pengisian bahan bakar umum di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat. Hasil interogasi MS mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari WHG (29), seorang nakhoda kapal, yang kemudian ditangkap bersama dua pemuda lain yang diduga baru saja menggunakan sabu.

 

Para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk lima bungkus sabu seberat 1,20 gram, tiga unit telepon seluler, alat penggunaan sabu, serta satu unit angkutan umum, kini berada di bawah penanganan Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini menunjukkan upaya Polres Simalungun dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Iklan RS Efarina