Pria Inggris Gugat Apple Rp 103 Miliar Karena Ketahuan Selingkuh

Foto : simantab/dk

 

simantab.com — Seorang pria asal Inggris menggugat Apple senilai 5 juta poundsterling (Rp 103 miliar) setelah ketahuan selingkuh oleh istrinya. Pria tersebut telah bertukar pesan dengan penyedia jasa pekerja seks melalui iPhone dan selalu menghapus pesan untuk menghilangkan jejak.

 

Namun, istrinya menemukan aktivitas tersebut melalui fitur sinkron antar-perangkat Apple yang menghubungkan iPhone dengan iMac keluarga. Akibatnya, pernikahan mereka yang telah berlangsung selama 20 tahun berakhir dengan perceraian, dan sang mantan istri mendapatkan lebih dari US$ 6,3 juta (Rp 103 miliar).

 

Aktivitasnya itu ketahuan oleh sang istri. Dengan fitur sinkron antar-perangkat, istrinya menghubungkan iPhone dengan iMac milik keluarga. Seperti dikutip Oddity Central, Senin (24/6/2024),

 

Pria tersebut mengajukan gugatan class action terhadap Apple, menuduh bahwa pemberitahuan Apple tidak jelas mengenai penghapusan pesan hanya di satu perangkat. Dia merasa bahwa pesan yang lebih jelas seperti “pesan ini hanya dihapus di perangkat ini” akan lebih informatif dan mencegah kejadian tersebut.

 

Menurut pria itu, cara Apple mengungkap perselingkuhannya merusak peluang untuk menyelamatkan pernikahan mereka yang selama ini bahagia.

Iklan RS Efarina