Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Karo: Perspektif dari Sisi Hukum dan Psikologi

Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Jalani Rekonstruksi di Tengah Pengawasan Ketat.(ft.ist) 

 

simantab.com — Tiga tersangka pembakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (46) beserta tiga anggota keluarganya hanya bisa tertunduk lemas saat menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Polda Sumut dan Polres Tanah Karo pada Jumat (19/7/2024).

 

Rekonstruksi ini disaksikan oleh ratusan warga yang penasaran ingin melihat wajah pelaku yang tega melakukan tindakan keji tersebut terhadap wartawan Tribrata TV dan keluarganya.

 

Rekonstruksi pertama dilakukan di sebuah warung kopi di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tersangka pertama, Bebas Ginting alias Bulang, bersama mobil grand max-nya, masuk pertama kali, diikuti oleh Rudi Sembiring dan Yunus Syahputra Selawang yang tampak tertatih akibat luka tembak dari petugas.

 

Di warung kopi tersebut, Bebas merencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu bersama kedua eksekutor lainnya. Rencana ini disetujui oleh kedua pelaku.

 

Sebelumnya diberitakan di simantab.com , ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu (17/7/2024).

 

“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

Proses rekonstruksi masih berlangsung hingga malam ini dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian.

Iklan RS Efarina