RSUP H Adam Malik Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan 55 Bapaslon Pilkada Sumut 2024

Dirut RSUP H Adam Malik (Tengah), Direktur Medik dan Keperawatan dan Ketua KPU Sumut saat konfresni pers.(f: ist/simantab)

simantab.com – Pada hari Selasa, 3 September 2024, RSUP H Adam Malik secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan calon pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Sumut 2024 kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, Medan.

Direktur Utama RSUP H Adam Malik, Zainal Safri, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan untuk 55 Bapaslon yang berasal dari 23 KPU daerah.

“Tugas RSUP adalah memeriksa kesehatan Bapaslon, sedangkan hasilnya akan diumumkan oleh KPU masing-masing daerah,” Ujar Zainal Safri.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa ada dua kesimpulan utama dari pemeriksaan kesehatan ini: kelayakan jasmani dan rohani, serta bebas atau tidaknya dari narkotika. Kesimpulan ini akan menjadi salah satu faktor dalam rapat pleno KPU yang menentukan apakah Bapaslon memenuhi syarat atau tidak.

“Pertama itu ditentukan dari hasil tes kesehatan. Yang kedua bebas dari kontroversi narkotika. Status kesimpulannya terindikasi atau tidak terindikasi,” jelasnya.

Selanjutnya, jika ada Bapaslon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan pengajuan calon pengganti sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Iklan RS Efarina