Simantab – Tak begitu rumit bagi polisi untuk menangkap DS (44) alias Cak Leng. Dengan modal pengakuan EO (26), bandar narkoba kelas teri itu akhirnya diantar ke jeruji besi. Kolaborasi jahat dua pria tersebut berakhir dibubarkan polisi. Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Pematangsiantar menyebutkan, EO dan DS ditangkap dalam kurun waktu sehari dari lokasi berbeda, Rabu (7/2/2024) …