Dua napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terima remisi khusus keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Senin (11/3/2024). Pemberian remisi merupakan hak dari warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti…