Depan Hotel Sikhar, Sabu 19 Jie Diamankan

Simantab – Pengedar narkoba digulung dari depan Hotel Sikhar, Kota Siantar. Sabu seberat 19,88 gram disita Satnarkoba Polres Siantar dari tersangka berinisial NA (34).

 

Keterangan resmi Humas Polres Siantar menyebut, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pria membawa narkotika di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/4/2024).

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku NA ditemukan tepat di depan Hotel Sikhar. Polisi yakin warga Jalan Sriwijaya, Gg Berlian Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sebagai sosok yang dimaksud.

 

Tak ingin buruannya lolos, petugas segera menangkap pelaku. Sejurus kemudian penggeledahan terhadap barang bawannya dilakukan dengan teliti, termasuk isi bagasi sepeda motor Honda Vario BK 4201 TBD.

 

“Ditemukan barang bukti satu 1 paket sabu di dalam kotak rokok Sampoerna dari dalam celana, ponsel merek Oppo dan uang tunai Rp176 ribu. Dari jok sepeda motor ditemukan kotak warna putih, kotak obat, 1 paket sabu, 4 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital, 2 sendok plastik dan 3 kaca pirex,” tulis keterangan rilis yang diterima wartawan.

 

Jika ditotal dua paket sabu yang disita seberat 19,88 gram. Dari keterangan NA mengaku barang bukti narkoba memang miliknya. Sehingga dirinya bersama barang bukti itu dibawa petugas ke Polres Siantar.

Iklan RS Efarina