Penolakan THM Evo Star di Pematangsiantar: Antara Kekhawatiran Moral dan Hak Usaha

Spanduk yang bertuliskan Aksi penolakan terhadap THM di depan Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara

 

simantab.com — Rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, memicu kontroversi. Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara dan warga sekitar menolak tegas berdirinya THM ini, khawatir dampak negatif terhadap lingkungan pendidikan dan moral.

 

Dr. Sedia Simbolon MAN, pimpinan Yayasan Pendidikan Advent, menegaskan penolakan ini sejak awal.

 

“Sejak awal Yayasan Pendidikan Advent menolak dengan tegas rencana berdirinya THM Evo Star,” ujarnya.

 

Kampus dan sekolah Advent, yang terletak berdekatan dengan lokasi THM, merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan malam yang dianggap bisa merusak karakter anak didik.

 

Penolakan ini tidak hanya disuarakan melalui spanduk, tetapi juga surat resmi kepada Pemerintah Kota dan Polres Pematangsiantar. Alumni juga siap mengadakan aksi besar-besaran jika THM tetap dibuka.

 

Namun, kontroversi ini memiliki sisi lain yang perlu dipertimbangkan. THM Evo Star sebagai entitas bisnis memiliki hak untuk beroperasi, selama mengikuti regulasi yang ada. Dua perwakilan dari pihak THM bahkan sudah mencoba meminta izin dari pihak kampus, meski ditolak.

 

Seorang warga setempat, Rio, menyuarakan kekhawatirannya bahwa THM dapat membawa miras, narkoba, dan prostitusi, yang bertentangan dengan kultur lokal. Namun, tidak semua warga menolak. Ada suara-suara yang mungkin mendukung, namun tidak terdengar di tengah dominasi penolakan keras.

 

Kontroversi ini menggambarkan benturan antara kekhawatiran moral dan hak usaha. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk melindungi lingkungan pendidikan dan nilai-nilai moral. Di sisi lain, ada hak bagi usaha untuk beroperasi dalam batas hukum yang berlaku. Bagaimana pemerintah kota akan menyeimbangkan kedua kepentingan ini masih menjadi pertanyaan besar.

Iklan RS Efarina