Polwan Polres Siantar Bantah Pakai Septor Bodong

Simantab – Elfrida Surbakti, anggota Polres Siantar buka suara mengenai tuduhan mengendarai sepeda motor bodong sebagaimana yang telah beredar di media sosial Tiktok. Begini penjelasannya.

 

Polwan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) menyebutkan, sepeda motor Honda PCX warna merah yang sempat ditungganginya -disebut motor bodong pada Tiktok- bukan miliknya

 

Ia mengaku kuda besi tersebut milik Winanto Hotman Girsang (41) warga Jalan Asahan Km 5, Kabupaten Simalungun. Dimana, sepeda motor sebagai jaminan utang senilai Rp15 juta yang ia pinjam pada Elfrida.

 

Tak disangka ternyata nopol BK 5490 WK yang terpasang pada kendaraan adalah plat bodong. Dengan kata lain, nopol bukan identitas asli kendaraan. Sebagai anggota polisi, Elfrida juga mengaku tak tahu soal itu.

“Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK itu merupakan titipan sebagai jaminan dan sudah kondisi terpasang plat nopol BK 5490 WK oleh pemiliknya,” katanya sebagaimana dilansir dari laman resmi Polres Siantar, dilihat simantab, Jumat (5/7/2024).

 

Sementara Winanto menjabarkan, sepeda motor Honda PCX dititipnya sebagai jaminan atas peminjaman uang Aipda Elfrida Surbakti sebesar Rp15 juta, dengan masa pengembalian sekitar 5 bulan.

 

Dia menyampaikan saat kendaraan dititip memang sudah terpasang nopol BK 5490 WK, yang merupakan plat bodong. Diterangkan, pada 22 Mei 2024, tepat sebelum video viral di Tiktok kendaraan sudah berada di tangannya.

 

“Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK itu milik saya yang saya titipkan kepada ibu AIPDA ES atas jaminan uang yang saya pinjam. Sepeda motor itu sudah tidak ada lagi sangkutan dengan ibu AIPDA ES,” katanya.

 

“Jadi Ibu AIPDA ES tidak benar menggunakan sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK bodong. Saya sudah membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Iklan RS Efarina