Hanura Siantar: Lima Calon Diusung, Siapa yang Akan Menjadi Walikota?
simantab.com — Dalam persiapan menghadapi Pilkada 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengambil langkah strategis dengan memberikan surat rekomendasi kepada lima bakal calon Walikota Siantar. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta, dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani ini menunjukkan keseriusan Hanura dalam meraih kemenangan di Pilkada mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon, mengungkapkan bahwa semua bakal calon yang mendaftar ke Hanura diberikan rekomendasi.
“Iya, semua yang mendaftar ke Hanura Siantar mendapat surat tugas dari DPP Hanura,” ujar Ronald pada Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun kelima calon tersebut adalah Mangatas Silalahi, Edwin Purba, Koni Ismail, Darwin Purba, dan petahana Susanti Dewayani.
Langkah ini merupakan strategi awal bagi para bakal calon untuk mulai berkomunikasi dengan partai-partai lain guna membentuk koalisi yang dapat memenuhi syarat minimal kursi di DPRD Siantar. Dalam Pemilu 2024, Hanura hanya memperoleh dua kursi di DPRD Siantar, sementara untuk dapat mengusung calon kepala daerah, diperlukan minimal enam kursi, atau 20% dari total 30 kursi DPRD Siantar.
Jika upaya lobi politik dengan partai lain tidak berhasil, maka surat rekomendasi yang berlaku hingga 2 Juli 2024 tersebut akan otomatis tidak berlaku, sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor: PO/04/DPP-Hanura/IV/2024 BAB VII Pasal 13 ayat 3. “Selain itu, bakal calon juga diwajibkan melakukan sosialisasi dan berkomunikasi di internal Partai Hanura,” tambah Ronald.
Dengan memberikan kesempatan kepada lima bakal calon, Hanura berharap dapat memperkuat posisi mereka di Pilkada Siantar 2024, sembari melihat siapa yang akan berhasil membentuk koalisi yang solid dan mendapatkan dukungan penuh dari partai. Langkah ini mencerminkan dinamika politik yang tengah berlangsung di Pematangsiantar, dengan Hanura berupaya memainkan perannya secara maksimal.