Susanti akhirnya menganulir pelantikan pejabat di lingkup Pemko Siantar pada 22 Maret 2024 silam. Pembatalan ini buntut dari pelanggaran UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 serta edaran Mendagri. “Sebagai bentuk asas pemerintahan yang baik, surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan pejabat tanggal 22 Maret 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dibatalkan. Oleh…