Headline, Siantar  

Simantab – Pelantikan 92 pejabat Pemko Pematangsiantar pada 22 Maret 2024 tuai masalah disebabkan melanggar ketentuan perundang-undangan. Hal itu menyusul terbitnya surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024, yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.   Lewat surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian disebutkan, penggantian pejabat pada 22 Maret 2024 harus mendapat persetujuan menteri. Dimana mutasi pejabat Pemko Siantar hanya…