Bawa Kabur Motor Teman, Residivis asal Siantar Jadi Buruan Polisi

Siantar – Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar memburu terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik Indah Aryati Hasibuan (24), warga Jalan Murai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Indah sudah melaporkan kasus ini pada Rabu (28/4/2021) malam.

Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP / B / 139 / IV / 2021 / SPKT / Res P. Siantar / Sumut yang ditanda tangani Kepala SPKT Kanit ll Aiptu Saiful Bahri.

“Sudah resmi melapor kami, Bang,” ujar Indah dikonfirmasi pada Kamis (29/4/2021) siang. Selain melapor, Indah juga memberi tahu di mana keberadaan pelaku kepada polisi.

Terduga pelaku adalah MYR (28) alias Yahya, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dia diduga menggelapkan Honda Revo warna merah dengan nomor polisi BK 2042 WAB.

“Kami dapat informasi dari Facebook, kalau si pelaku sekarang berada di wilayah Kabupaten Simalungun. Itu pun sudah kami kasih tau juga sama polisinya agar cepat ditindaklanjuti, Bang,” kata dia.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Kami tindak lanjuti,” jawab Edi.

BACA JUGA

Dia mengaku, pada Kamis siang sudah memerintahkan personel ke lokasi memburu pelaku. 

Kronologi

Sebelumnya, Indah meminjamkan sepeda motor Honda Revo milik orang tuanya kepada MYR (28), yang tak lain teman abangnya sendiri.  

Alasan Yahya meminjam sepeda motor pada Selasa (27/4/2021), bermaksud ke rumah temannya di Karangsari, Kabupaten Simalungun. Namun sejak saat itu, Honda Revo tak kunjung dikembalikan.

“Awalnya dia datang ke rumah kami Selasa sore. Karena dia pun satu sekolah sama abangku, sering juga ke rumah. Terus dia minjam honda Mamaku,” tutur Indah pada Rabu (28/4/2021) siang.

“Gitu alasan dia, Bang, bentar aja ke Karangsari. Tapi sampai sekarang nggak balek-balek. Handphone mati pas kami kontak, di situlah kami curiga dilarikan. Tadi malam sempat aktif, tapi yang angkat cewek, baru dimatikan lagi,” sambung Indah.

Kecurigaan honda dibawa kabur menguat setelah Indah mendatangi rumah kontrakan Yahya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Tetangga di sana mengatakan, lima hari Yahya tidak kelihatan.

“Kami cari juga sampai ke rumah kakaknya di Jalan Pasar Pagi. Rupanya uda sebulan dia kabur dari sana. Kakaknya juga ada bilang sama kami, dia lagi dicari-cari tetangga karena melarikan barang dan handphone milik tetangga,” jelasnya.

Indah sampai share kejadian di media sosial Facebook, termasuk memajang foto Yahya. Sejumlah warganet menyebut Yahya di Baliran, Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Terungkap ternyata Yahya residivis kasus narkoba, sebagaimana pengakuan keluarga Yahya sendiri.()

Iklan RS Efarina