Usai Ditangkap Bedul Rehab!

Kepala seksi berantas BNN Kompol Pierson Ketaren mengatakan pihaknya menerima permohonan dari polisi untuk merehabilitasi Bedul. Terduga bandar narkoba itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional atau BNN Siantar, pada Jumat (1/3/2024).

 

Kompol Pierson berujar, Polres Siantar menyerahkan H alias Bedul tanpa adanya barang bukti narkoba. Hal itu secara tidak langsung membantah informasi yang berkembang adanya barang bukti sabu saat penangkapan.

 

“Sudah pastilah tidak ada (barang bukti narkoba), kalau ada mana lah diserahkan ke kita,” katanya dari seberang telepon, Jumat (1/3).

 

Dia mengatakan H alias Bedul belum dapat dipastikan akan menjalani rehabilitasi rawat inap atau rehab jalan seusai menerima pelaku dari kepolisian. Kesimpulannya kata dia akan diputuskan setelah pelaku menjalani assesmen tim terpadu.

 

Assesment bertujuan mengumpulkan informasi terhadap pelaku sejauh mana kecanduan atas penyalahgunaan narkotika, sehingga tepat dalam penanganan selanjutnya. Tim terpadu terdiri dari BNN, Jaksa dan Dokter.

 

“Hari Senin (4/3) akan diputuskan apakah rehab jalan atau rawat inap. Sekarang dia sedang diassesmen, (jadi) belum tau hasilnya seperti apa,” kata Pierson.

 

H alias Bedul, merupakan terduga bandar narkoba dikenal lihai dalam menjalankan bisnisnya. Namun pelariannya kandas setelah aparat Polres Siantar mengendus keberadaannya di sekitar kediamannya Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (27/2/2024).

 

Polisi disebut berhasil menyita barang bukti narkoba saat operasi tersebut. Sehingga Bedul pun langsung digelandang ke Polres Pematangsiantar, untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Pun, polisi terkesan irit bicara kepada publik soal penangkapan. Wartawan telah mengonfirmasi Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Narkoba AKP Jhonny Pasaribu dan Kasat Intelkam Iptu Elga Raga Satria. Namun sikap yang berbeda tampak ditunjukkan polisi meski berhasil menangkap terduga bandar narkoba.

 

 

Iklan RS Efarina